Bupati Kaget, Kok Bisa Gaji Non-PNS Diturunkan

Kabarnya, gaji mereka turun karena ada potongan untuk premi BPJS, uang makan, dan tunjangan hari raya (THR).
Namun, bupati tidak ingin kebijakan tersebut berdampak pada pemotongan gaji. Karena itu, aturan mesti segera direvisi.
Sementara itu, ribuan PNS di lingkungan Pemkab Sidoarjo juga menunggu kepastian pencairan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP).
Maklum, TPP sangat diharapkan untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga mereka. Pencairan TPP molor lantaran ada perubahan tentang kelas jabatan.
Ada 17 kelas jabatan. Camat, misalnya. Pada 2018, TPP yang didapat sekitar Rp 4 juta.
Tahun ini, jumlahnya naik menjadi Rp 4,5 juta. Namun, TPP yang diterima pejabat tidak selalu sama setiap bulan. Sebab, besarannya ditentukan kinerja. (sal/c7/hud/jpnn)
Penurunan gaji pegawai non-PNS itu dilakukan setelah ada Peraturan Bupati Nomor 102 Tahun 2018 yang berlaku untuk 2019.
Redaktur & Reporter : Natalia
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman Seleksi PPPK Muncul, Info BKN Bikin Degdegan, Ada soal Gaji Paruh Waktu
- Meski Ada Kebijakan Efisiensi Anggaran, Hak PPPK & CPNS Tetap jadi Prioritas
- Bila Gaji PNS Dipotong 10%, Honorer R2/R3 Jadi PPPK, Bukan Paruh Waktu
- Lulus Seleksi PPPK 2024 Langsung Dibuatkan Buku Tabungan
- PNS dan PPPK di Nias Barat Terancam Tidak Terima Gaji dan Tunjangan Gara-Gara Ini
- Kabar Baik untuk PNS, Pemerintah Bakal Naikkan Gaji Tahun Depan