Bupati Karo Diduga Gunakan Ijazah Palsu
Selasa, 08 Mei 2012 – 12:41 WIB
KARO - Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan ijazah palsu Bupati Karo, Kena Ukur Saurbakti, berlangsung alot dan panas. Rapat yang digelar di Kantor DPRD Karo, Senin (7/5) itu melibatkan pihak KPUD, Angota Dewan, Kapolres Karo, Aliansi Masyarakat Karo (AMK) berserta elemen masyarakat lainnya. Menanggapi penjelasan yang disampaikan oleh Ikuten, Ketua KPUD Beyamin Pinem menerangkan bahwa KPU sudah menjalankan fungsinya sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Kami sudah melakukan verifikasi, dan klarifikasi, yaitu meninjau langsung benar atau tidak, bahwa yang bersangkutan sebagai Cabup dan Cawabub pernah sekolah dan tamat di sekolah tersebut," kata Benyamin.
Aliansi Masyarakat Karo diwakili Ikuten Sitepu dalam rapat tersebut mengatakan terdapat keganjilan pada surat keterangan pangganti ijazah yang digunakan Kena Ukur Surbakti. AMK menilai surat pengganti ijazah Bupati Karo, Kena Ukur Surbakti cacat syarat formal dan material.
Pada kesempatan itu Ikuten juga mengatakan KPUD Karo berperan penting dalam meloloskan pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Calon Bupati (Wacabup) pada 2010 lalu. AMK menganggap ada persekongkolan di antara kedua belah pihak, berdasarkan surat keterangan pengganti ijazah tersebut. Pria yang pernah menjadi anggota DPRD Karo ini menambahkan bila hal ini terbukti maka KPUD harus turut bertanggung jawab.
Baca Juga:
KARO - Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan ijazah palsu Bupati Karo, Kena Ukur Saurbakti, berlangsung alot dan panas. Rapat yang digelar
BERITA TERKAIT
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas