Bupati Katingan dan Farida Hadapi Kasus Baru

Bupati Katingan dan Farida Hadapi Kasus Baru
Bupati Katingan Achmad Yantenglie. Foto: Prokal.co/dok.JPNN.com

“Sebab pernyataan itu sudah disampaikan ahli hukum Kemendagri Pak Candra. Inilah yang akan kami kejar. Sebab sekali lagi, kami tidak akan berhenti menuntut Bupati Yantenglie untuk diberhentikan, apabila DPRD Katingan juga mandul untuk melakukan pemakzulan,” terangnya.

Kemudian terkait pertemuan dengan dewan, mereka intinya hanya ingin memberi apresiasi dan dukungan pada Pansus DPRD yang telah melaksanakan tugas dengan baik.

“Kita akan terus menggiring biar Pansus bisa terus bekerja sampai akhir. Tak hanya itu, kita juga berharap, apa yang sudah dikerjakan mendapat dukungan anggota DPRD Katingan lainnya, terutama saat penyampaian pendapat lima Fraksi. Kita ingin mereka bisa menyampaikan sikap bulat, artinya mendukung langkah yang dibuat Pansus,” pintanya.

Selanjutnya, Menteng Asmin mengungkapkan, pada tanggal 10 dan 13 Februari ini, mereka juga akan menggelar aksi unjukrasa kembali ke DPRD Katingan.

Dimana saat tanggal 10 nanti merupakan penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap hasil kerja pansus.

BACA: Terbongkar! Buku Nikah Bupati Katingan dan Farida Palsu

Sedang pada tanggal 13, merupakan penetapan DPRD dan selanjutnya dibuat rekomendasi untuk diajukan ke Mahkamah Agung (MA) guna mengambil keputusan terhadap nasib Bupati Yantenglie.(ami/top)


Bupati Katingan Achmad Yantenglie dan Farida Yeni bakal menghadapi perkara baru, yang juga terkait dengan hubungan asmara keduanya.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News