Mendagri Keluarkan Surat Pemakzulan, Bupati Katingan Tamat

jpnn.com, KATINGAN - Kementerian Dalam Negeri akhirnya mengeluarkan SK Nomor 131.62-3191 tentang pemakzulan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie, Jumat (26/5).
Jabatan Ahmad sebagai bupati Katingan dipastikan berakhir.
Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri Akmal mengungkapkan, SK Mendagri terkait permohonan pemakzulan bupati dari DPRD Katingan melalui gubernur Kalteng sudah dikirim ke gubernur dan DPRD.
“Benar,” ujar Akmal singkat saat dikonfirmasi, Minggu (28/5) sebagaimana dilansir Prokal, Selasa (30/5).
Sementara itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, pihaknya sudah menerima SK Mendagri terkait pemakzulan Ahmad.
“Alhamdulillah, sudah diterima hari ini (kemarin),” kata Sugianto kepada Kalteng Pos, Minggu sore (28/5).
Meski demikian, dia tak mau gegabah mengambil langkah.
Sugianto belum mengungkapkan secara resmi dan terperinci isi keputusan Mendagri tersebut, termasuk kapan diumumkan kepada masyarakat.
Kementerian Dalam Negeri akhirnya mengeluarkan SK Nomor 131.62-3191 tentang pemakzulan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie, Jumat (26/5).
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark
- Wagub Jabar Kecewa Bupati Indramayu Lucky Hakim Tak Taat Aturan
- Mendagri Minta Pemkot Palembang Manjakan Masyarakat dengan Fasilitas Mirip Singapura
- 5 Berita Terpopuler: Sikap Mendagri Tegas, Tolong Jangan Main-Main soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024