Mendagri Keluarkan Surat Pemakzulan, Bupati Katingan Tamat
Selasa, 30 Mei 2017 – 21:35 WIB

Ahmad Yantenglie (topi). Foto: Kalteng Pos/JPNN
“Tanya DPRD saja,” ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.
Dia juga tampaknya tidak mau terburu-buru mengumumkan keputusan Mendagri tersebut.
Apalagi, pemakzulan dan nasib seorang kepala daerah bisa saja menimbulkan gejolak.
Karena itu, pemprov segera menggelar rapat Forum Koordinasi Perangkat Daerah (FKPD) kemudian langsung mengumumkan SK pemakzulan tersebut.
“Belum,” imbuh Sugianto.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Katingan Fahmi Fauzi membeberkan, SK pemakzulan Ahmad sebagai bupati Katingan tinggal menunggu pengumuman resmi dari pemprov.
Fahmi menambahkan, proses SK sedang ditangani pemprov dan bukan kewenangan pihaknya.
Namun, dia hanya memastikan dalam SK itu Yantenglie resmi diberhentikan dari jabatannya.
Kementerian Dalam Negeri akhirnya mengeluarkan SK Nomor 131.62-3191 tentang pemakzulan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie, Jumat (26/5).
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark
- Wagub Jabar Kecewa Bupati Indramayu Lucky Hakim Tak Taat Aturan
- Mendagri Minta Pemkot Palembang Manjakan Masyarakat dengan Fasilitas Mirip Singapura
- 5 Berita Terpopuler: Sikap Mendagri Tegas, Tolong Jangan Main-Main soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024