Mendagri Keluarkan Surat Pemakzulan, Bupati Katingan Tamat

Mendagri Keluarkan Surat Pemakzulan, Bupati Katingan Tamat
Ahmad Yantenglie (topi). Foto: Kalteng Pos/JPNN

“Tanya DPRD saja,” ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.

Dia juga tampaknya tidak mau terburu-buru mengumumkan keputusan Mendagri tersebut.

Apalagi, pemakzulan dan nasib seorang kepala daerah bisa saja menimbulkan gejolak.

Karena itu, pemprov segera menggelar rapat Forum Koordinasi Perangkat Daerah (FKPD) kemudian langsung mengumumkan SK pemakzulan tersebut.

“Belum,” imbuh Sugianto.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Katingan Fahmi Fauzi membeberkan, SK pemakzulan Ahmad sebagai bupati Katingan tinggal menunggu pengumuman resmi dari pemprov.

Fahmi menambahkan, proses SK sedang ditangani pemprov dan bukan kewenangan pihaknya.

Namun, dia hanya memastikan dalam SK itu Yantenglie resmi diberhentikan dari jabatannya.

Kementerian Dalam Negeri akhirnya mengeluarkan SK Nomor 131.62-3191 tentang pemakzulan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie, Jumat (26/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News