Mendagri Keluarkan Surat Pemakzulan, Bupati Katingan Tamat
Selasa, 30 Mei 2017 – 21:35 WIB
“Tanya DPRD saja,” ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.
Dia juga tampaknya tidak mau terburu-buru mengumumkan keputusan Mendagri tersebut.
Apalagi, pemakzulan dan nasib seorang kepala daerah bisa saja menimbulkan gejolak.
Karena itu, pemprov segera menggelar rapat Forum Koordinasi Perangkat Daerah (FKPD) kemudian langsung mengumumkan SK pemakzulan tersebut.
“Belum,” imbuh Sugianto.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Katingan Fahmi Fauzi membeberkan, SK pemakzulan Ahmad sebagai bupati Katingan tinggal menunggu pengumuman resmi dari pemprov.
Fahmi menambahkan, proses SK sedang ditangani pemprov dan bukan kewenangan pihaknya.
Namun, dia hanya memastikan dalam SK itu Yantenglie resmi diberhentikan dari jabatannya.
Kementerian Dalam Negeri akhirnya mengeluarkan SK Nomor 131.62-3191 tentang pemakzulan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie, Jumat (26/5).
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito: Halalbihalal jadi Momentum Penguatan Internal Lebih Solid
- Langgar UU, SK Mutasi 192 Pejabat Akhirnya Dicabut
- Mendagri Tito Apresiasi KPU RI Telah Tetapkan Hasil Pemilu 2024
- Permintaan Khusus Mendagri kepada Praja IPDN sebagai CPNS, Tegas
- THR PNS & PPPK Cair April, Mendagri Keluarkan Instruksi kepada Kepala Daerah
- Mendagri Tito Bantah Pergantian Pj Gubernur Aceh karena Prabowo-Gibran Kalah