Bupati Kolaka Dinonaktif, Mendagri Tunjuk Wakil Bupati jadi Pelaksana

Bupati Kolaka Dinonaktif, Mendagri Tunjuk Wakil Bupati jadi Pelaksana
Bupati Kolaka Dinonaktif, Mendagri Tunjuk Wakil Bupati jadi Pelaksana
Sementara pantauan suasana jelang penyerahan SK pelaksana tugas Amir Sahaka, oleh Gubernur Nur Alam,  di gedung DPRD Kolaka tadi malam, mulai terlihat ramai.

   

Sejumlah buket, ucapan selama kepada Amir Sahaka, selaku pelaksana tugas Bupati Kolaka, menghiasi halaman masuk kantor DPRD Kolaka. Hanya saja ucapan selamat terlihat masih kalangan terbatas. Untuk SKPD hanya terlihat Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kolaka, dan sejumlah UPTD Diknas kecamatan, kalangan pengusaha dan swasta. Sementara SKPD lainnya tak terlihat.

   

Seperti diketahui, Keputusan keluarnya SK tersebut, akibat kasus korupsi pemerintah Kabupaten Kolaka menerima penyerahan dan pemanfaatan nikel kadar rendah dari PT INCO sebanyak +222.000 weight Matriktron (WMT), tanggal 28 Juni 2010 nikel kadar rendah itu, dijual oleh Bupati Kolaka kepada PT Kolaka Mining Internasional (KMI) dengan harga US$ 10,00/MT tanpa persetujuan DPRD Kolaka.

   

Untuk memperoleh harga yang wajar tanpa dilakukan penilaian terlebih dahulu, serta tidak dilakukan dengan mekanisme lelang sehingga merugikan keuangan Negara sebesar Rp. 24.183.310.529,17 berdasarkan surat deputi kepala BPKP Bidang Investigasi Nomor SR-167/D6/01/2012, tanggal 17 Februari 2012 perihal laporan hasil audit dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pada penjualan nikel (LGS) di Kabupaten Kolaka Tahun 2010.

   

KENDARI - Kabag Humas Sekretariat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Kusnadi mengatakan proses penyerahan Surat Keputusan Mendagri (Kepmen) Nomor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News