Bupati Kukar Tetap Menutup Tambang AJB
Kamis, 25 Agustus 2011 – 13:09 WIB

Bupati Kukar Tetap Menutup Tambang AJB
"Ini mengacu peraturan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Batu Bara," Adinur.
Baca Juga:
Menurut Demmu, Distamben belum menunjukkan keberanian menindaklanjuti kasus dan ketidakpatuhan perusahaan tambang yang melanggar. Banyak aduan yang muncul lalu mengendap tanpa diketahui solusinya.
"Komisi II menyambut baik bila ancaman ini benar-benar terjadi. Jangan biarkan masyarakat menderita," katanya.
Tepisah, Bupati Kukar Rita Widyasari menyatakan serius menindaklanjuti temuan Distamben. Bila rekomendasi meminta perusahaan itu ditutup, itu harus dilakukan.
TENGGARONG- Anggota Komisi II DPRD Kukar, Baharuddin Demmu menyambut baik ancaman Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kukar menutup tambang
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota