Bupati Kutim Sesalkan Pernyataan Kepala BKPM
Terkait Sengketa dengan Churchill
Kamis, 08 November 2012 – 21:40 WIB
JAKARTA - Bupati Kutai Timur, Isran Noor, menyesalkan pernyataan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang menyatakan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur seharusnya berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat mengenai pencabutan izin pertambangan perusahaan tambang Churchill Minning.
Ia memertanyakan, apakah Kepala BKPM itu mengerti atau tidak substansi permasalahan sebelum mengeluarkan pernyataan di media massa.
Baca Juga:
"Saya tidak mengerti, Kepala BKPM tersebut mengetahui substansi masalahnya atau tidak, kok bisa mengeluarkan pernyataan seperti itu kepada media," katanya kepada wartawan usai Rapat Koordinasi Asosiasi Pemerintah Daerah dalam Menyikapi RUU ASN, di Sekretariat Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Jakarta (8/11).
Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu Kepala BKPM, Chatib Basri, menyebutkan bahwa kasus sengketa tambang batubara antara pemerintah dengan perusahaan tambang asal Inggris, Churchill Mining Plc sebenarnya dapat dihindari jika Pemkab Kutim berkoordinasi dengan Pempus.
JAKARTA - Bupati Kutai Timur, Isran Noor, menyesalkan pernyataan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang menyatakan Pemerintah Kabupaten
BERITA TERKAIT
- Perayaan HUT ke-20 Kuku Bima, Ajang Reuni dan Kenang Jalan Panjang Dikenal Masyarakat
- Kuartal I 2024, Pegadaian Raih Laba Rp 1,4 Triliun
- Harga Emas Antam Sabtu (27/4) Naik Rp 7 Ribu Per Gram
- Ikhtiar Petani Indramayu Dukung Upaya Pemerintah Stabilkan Pasokan & Harga Bawang Merah
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Didimax Bagikan Tip Sukses Belajar Trading Forex untuk Pemula, Cek di Sini