Bupati Kutim Sesalkan Pernyataan Kepala BKPM
Terkait Sengketa dengan Churchill
Kamis, 08 November 2012 – 21:40 WIB
Isran menilai pernyataan tersebut dapat melemahkan posisi pihaknya di Pengadilan Aritrase Internasional.
Baca Juga:
"Karena saya lihat pernyataannya juga dilansir beberapa media berbahasa asing sehingga membuat seolah-olah kesalahan ada di pihak kita. Jika kita kalah apakah dia mau bertanggung jawab?" bebernya.
Dijelaskan Isran, dalam hal pemberian izin, Kepala Daerah sudah ada payung hukumnya di Undang-undang. Dia menegaskan, Kepala Daerah itu juga memiliki kewenangan yang dilindungi oleh UU dalam memberikan sanksi pada pengusaha yang berinvestasi di daerahnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bupati Kutai Timur, Isran Noor, menyesalkan pernyataan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang menyatakan Pemerintah Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PNM Gelar Pelatihan Literasi Keuangan Digital dan TJSL di Kampung Madani
- Bawa Misi Keberlanjutan SIG, SBI Raih 3 Penghargaan dari Kemendes PDTT
- UMKM Binaan APJI DKI Jakarta Tampil di Food Beverage Indonesia 2024
- Megajaya.co.id Kembali Buka Gerai di Blustru, Berkonsep Inovatif
- Tambah 2 Kapal Tanker Gas Raksasa, PIS Jadi 'Top Tier' Pengangkut LPG Asia Tenggara
- Coway jadi Water Purifier Asal Korea yang Bersertifikat Halal BPJPH