Bupati Labuhanbatu Ditangkap KPK, Ini Penjelasan Mas Febri
Rabu, 18 Juli 2018 – 08:51 WIB
Informasi sementara yang sudah diperoleh KPK, proyek itu masuk dalam program milik Dinas PUPR Labuhanbatu. KPK juga masih menggali lebih jauh data dan informai berkaitan dengan proyek tersebut. ”Tentu nanti kami identifikasi lebih jauh. Kami sedang dalami itu,” imbuh Febri.
Sesuai ketentuan yang berlaku, KPK punya waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum lima orang yang diamankan dalam OTT kemarin malam. (syn/)
Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap ditangkap KPK di Bandara Soetta, diduga terkait proyek di Dinas PUPR.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- OTT KPK di Sidoarjo, 10 Orang Diperiksa, Ternyata Ini Kasusnya
- Ini Penjelasan Nurul Ghufron soal OTT KPK di Kaltim
- OTT KPK di Bondowoso Jatim, 3 Orang Dibawa ke Jakarta, Lihat
- Sahat Tua Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 39,5 M
- Kasus Kabasarnas, Pimpinan KPK Johanis Tanak Disentil Koalisi Masyarakat Sipil
- KPK Melakukan OTT terhadap Militer Aktif, TB Hasanuddin: Harus Langsung Diserahkan ke POM TNI