Bupati Lamtim Digugat Rp 25 M
Minggu, 21 Oktober 2012 – 14:09 WIB

Bupati Lamtim Digugat Rp 25 M
’’Tidak hanya itu, Erwin menyatakan bahwa dia akan mengusulkan calon wakil bupati Lamtim yang diajukan Satono dan diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku. Serta kewajiban yang dibuat itu berlaku selama dia (Erwin, Red) menjabat bupati Lamtim dan atau pada periode 2010-2015,’’ bebernya.
’’Keempat pernyataan inilah yang dilanggar Erwin. Dalam membuat pernyataan itu, dia sebagai magister hukum membuat pernyataan dalam kop surat bupati Lamtim yang ditandatangani di atas meterai tanpa mempunyai tanggal dan cap stempel. Di sinilah ada skenario dan iktikad buruk yang dilakukan Erwin dalam membuat pernyataan,’’ ujarnya.(dna)
BANDARLAMPUNG – Bupati Lampung Timur Erwin Arifin menanggapi santai terhadap gugatan keluarga Satono di Pengadilan Negeri (PN) Sukadana. Saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kakek Andi yang Telantar di Priok Dibantu Polisi Pulang ke Serang Seusai Habis Ongkos
- Polres Meranti Menggagalkan Penyelundupan 1.680 Ekor Burung Kacer dari Malaysia
- Seleksi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu Digelar 12 Mei, Peserta Harus Menaati Semua Ketentuan
- Perubahan Rute Pawai Persib Juara, Titik Akhir di Gedung Sate
- Manusia Silver Ini Mencuri Kabel Lampu di Flyover SKA, Hasilnya Untuk Beli Narkoba
- Pastikan Situasi Kondusif, Kapolda Sumsel Kunjungi Lapas Muara Beliti