Bupati Langkat: Itu Bukan Kerangkeng Manusia

Bupati Langkat: Itu Bukan Kerangkeng Manusia
Tersangka Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin berjalan menuju ruangan di gedung KPK, Jakarta, Senin (7/2/2022). Tersangka Terbit Rencana Perangin Angin dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat tersebut akan diperiksa oleh Komnas HAM mengenai penemuan kerangkeng berisi manusia di rumahnya. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.

jpnn.com, JAKARTA - Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) buka suara terkait dugaan adanya kerangkeng manusia di lahan belakang rumah pribadinya di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), itu.

Dia menegaskan bahwa ruangan itu bukan kerangkeng manusia

Namun, Terbit mengatakan bahwa ruangan tersebut merupakan tempat pembinaan. 

"Itu bukan kerangkeng manusia, itu tempat pembinaan," kata Terbit seusai dimintai keterangan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/2). 

Dia juga mengaku bahwa ruangan itu sudah ada sebelum dirinya menjabat sebagai bupati Langkat.

"Sudah, sudah ada," kata dia.

Terbit mengaku tidak mempekerjakan orang-orang di dalam ruangan tersebut di perusahaan atau kebun sawit miliknya, tetapi membina agar mereka memiliki keterampilan.

"Bukan dipekerjakan, hanya untuk memberikan sebagai skill supaya menjadi keterampilan. Dari situ, orang itu bisa memanfaatkan di luar," ucap Terbit.

Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) buka suara terkait dugaan adanya kerangkeng manusia di rumahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News