Bupati Langkat Kena OTT KPK, Terbit Rencana dan 6 Orang Lainnya Dibawa ke Jakarta

Bupati Langkat Kena OTT KPK, Terbit Rencana dan 6 Orang Lainnya Dibawa ke Jakarta
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin bersama enam orang pejabat lainya ke Jakarta, Rabu (19/1/2022).

"Saat ini, tujuh orang yang ditangkap di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara segera dibawa menuju Gedung Merah Putih Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/1).

Adapun, kata dia, tujuh orang itu terdiri dari pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat serta pihak swasta.

"Perkembangannya akan diinfokan lebih lanjut," kata dia.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat pada Selasa (18/1) malam atas kasus dugaan tindak pidana korupsi.

"Benar, KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat sekitar pukul 19.00, 18 Januari 2022. Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin bersama enam orang pejabat lainya ke Jakarta, Rabu (19/1/2022).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News