Bupati Laporkan Warganya Gara – gara Kata Lebay
Minggu, 31 Maret 2019 – 00:45 WIB

facebook. Ilustrasi Foto: pixabay
Tak lama setelah unggahan tersebut, Bupati KLU Najmul diketahui melapor ke Polda NTB pada 15 November 2018. Laporan pengaduan ditindaklanjuti polisi dengan mengeluarkan surat perintah penyelidikan (Sprinlid) Nomor Sp. Lidik/463/XI/2018/Ditreskrimsus, pada 23 November. (dit/r2)
Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar melaporkan warganya karena menyebutnya lebay, menuai sorotan banyak kalangan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak