Bupati Muba tak Gubris Panggilan Gubernur
Kamis, 14 April 2011 – 09:19 WIB

Bupati Muba tak Gubris Panggilan Gubernur
Artinya, untuk melantik pejabat eselon II atau I kabupaten/kota tetap harus memintakan persetujuan dari Gubernur Sumsel. Sedang masalah anggaran, sebelum disahkan APBD induk maupun perubahan dari semua kabupaten/kota tetap, harus dievaluasi terlebih dahulu oleh provinsi. ”Bisa jadi, sanksinya berupa penundaan pencairan DAU/DAK dan sebagainya,” cetus Robby.
Hanya saja, ia berharap hal itu tidak terjadi. Masih tersimpan harapan agar Bupati Muba Pahri Azhari bisa hadir memenuhi panggilan ketiga yang kemungkinan akan dikirim minggu depan. Ia melihat, kemungkinan ketidakhadiran Bupati Muba dan plt Kepala BKD Muba ini karena sedikit khawatir dan takut akan konfrontir beberapa kebijakan yang diambil selama ini.
”Padahal, kita ingin melalui pertemuan yang telah dijadwalkan bisa mencairkan dan menyelesaikan semua kebuntuan komunikasi antara pemprov Sumsel dan Pemkab Muba,”tukasnya. Bahkan, untuk menjaga asas transparansi dari pertemuan itu, semua yang dibahas dan dibicarakan antara Gubernur dengan ketiga pejabat itu nantinya akan direkam.
”Kita sudah siapkan video shooting yang akan merekam semuanya. Sama dengan surat panggilan kepada ketiga pejabat ini, hasil video shooting itu juga akan kita kirimkan kepada Mendagri dan Menpan. Dengan begitu tidak ada yang ditutupi-tutupi dan tidak usah khawatir ada pemutarbalikan fakta,” pungkas Robby.
PALEMBANG – Upaya Gubernur Sumsel H Alex Noerdin untuk menjalin komunikasi dengan Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Pahri Azhari, sebagaimana
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai