Bupati Nganjuk Ditangkap KPK, Ternyata Ini Kasusnya

Bupati Nganjuk Ditangkap KPK, Ternyata Ini Kasusnya
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan soal penangkapan terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/5) dini hari, diduga terkait dengan lelang jabatan yang terjadi di lingkungan pemkab setempat.

"Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan, detilnya kami sedang memeriksa. Bersabar dulu nanti kami ekspose," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin.

Sebelumnya diinformasikan, KPK membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Senin (10/5) dini hari.

"Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," ucap Ghufron.

Saat ini, Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lain yang turut ditangkap sedang menjalani pemeriksaan.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

KPK menyebut operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Senin dini hari merupakan hasil kerja sama dengan Bareskrim Polri.

"Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin.

"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ucap Ali.

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditangkap KPK, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin dini hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News