Bupati Orient Riwu Kore Punya Paspor AS yang Berlaku Sampai 2027
Kamis, 18 Maret 2021 – 02:05 WIB
Apa lagi, Orient juga mengajukan renunciation kewarganegaraan AS.
Menurut dia, jika pemerintah Indonesia membatalkan status kewarganegaraan Orient dan di saat bersamaan AS mengabulkan renunciation, maka muncul status stateless.
"Kalau kami membatalkan dan kemudian proses kehilangan kewarganegaraan AS terjadi juga, dia menjadi stateless. UU kita tidak mengenal stateless," tutur Yasonna. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Orient Riwu Kore mengantongi paspor AS yang berlaku hingga 2027 dan memiliki paspor Indonesia yang berlaku sampai 2024.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Real Count KPU: Lihat Suara Ruhut Sitompul, Romo Syafii hingga Sri Mulyani di Sumut
- Senat Universitas 17 Agustus 1945 Somasi Menteri Hukum dan HAM
- Gandeng doctorSHARE, Pertamina Sediakan Layanan Rumah Sakit Apung di Papua
- Mantap! Bamsoet Sabet Juara I Duel Plate Eksekutif Kejuaraan Menembak Menkumham Cup 2023
- Buka Asah Keterampilan Penggunaan Senjata Api Bela Diri, Ketum Perikhsa Ungkap Hal Ini
- Yasonna Laoly Luncurkan Buku Biografi, Bamsoet: Bagi Saya, Beliau Bukan Lelaki Biasa