Bupati Sapuan Memberhentikan 3 Kepala Desa
Selasa, 20 Juli 2021 – 21:46 WIB
Dia menyatakan, apa pun sikap yang diambil oleh dewan, lembaga ini menerima pendapat dari Komisi I.
Lembaga memberi ruang kepada Komisi I untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Lebih lanjut, dia menyatakan, lembaga ini melalui Komisi I akan menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan pemberhentian dua kepala desa itu sesuai dengan aturan yang berlaku. (antara/jpnn)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Gianto, mengatakan bupati memberhentikan kepala desa ini berawal dari usulan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Korban Hilang di Sungai Mukomuko Meninggal, Satu Orang Belum Ditemukan
- Dinkes Kota Bengkulu Mencatat 42 Kasus HIV Sepanjang 2024
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan
- Aksi Pencurian Buah Kopi di Rejang Lebong Meningkat, Petani Diminta Waspada
- Selebgram di Bengkulu Ini Diuber Polisi, Kasusnya, Duh