Bupati Sapuan Memberhentikan 3 Kepala Desa
Selasa, 20 Juli 2021 – 21:46 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko. Dok.Antarabengkulu.com
Dia menyatakan, apa pun sikap yang diambil oleh dewan, lembaga ini menerima pendapat dari Komisi I.
Lembaga memberi ruang kepada Komisi I untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Lebih lanjut, dia menyatakan, lembaga ini melalui Komisi I akan menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan pemberhentian dua kepala desa itu sesuai dengan aturan yang berlaku. (antara/jpnn)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Gianto, mengatakan bupati memberhentikan kepala desa ini berawal dari usulan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Ahmad Luthfi Kumpulkan 7.810 Kades untuk Ikut Sekolah Anti-korupsi Jateng
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Hilang 5 Hari di Sungai, Ibu Ini Ditemukan Selamat