Bupati SBB: Sekwan Akan Dipecat!

Bupati SBB: Sekwan Akan Dipecat!
Tahanan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

”Saya berharap untuk ASN dilingkup Pemkab SBB, agar kasus ini dijadikan pelajaran besar. Untuk setiap ASN sudah harus menyadari. Bahwa narkoba itu racun bagi pengembangan generasi ke depan. Olehnya itu tidak boleh ada lagi menyentuh yang namanya narkoba,” ajak Payapo.

Payapo juga memastikan akan menggandengan pihak kepolisian, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk melakukan sosialisasi dan pemeriksaan urine terhadap ASN dilingkup Pemkab SBB.

“Kami akan melakukan sidak dengan BNN dan kepolisian. Atau pada tingkat terakhir itu nanti dilakukan uji ters urine. Ini kalau tidak diatasi waduh generasi ke depannya akan rusak ini,” kata Payapo.

Sebelumnya diberitakan, Sekwan DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Markus Teken alias Max, tak berkutik saat diciduk aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polres SBB. Dari tangan mantan Camat Kairatu dan Piru itu, polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

Max, sapaan akrab Markus Teken ditangkap di salah satu kamar pada Penginapan Kawe Asi 2 di Desa Gemba, Kecamatan Kairatu, Kabupaten SBB. Dia ditangkap sekira pukul 22.30 WIT. Kini dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan meringkuk dalam tahanan Mapolres SBB.

Penangkapan pejabat daerah itu, atas informasi sebelumnya yang didapat kepolisian dari masyarakat. Warga melaporkan bila Max diketahui memiliki dan menyalahgunakan narkotika.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dan dikembangkan kepolisian Polres SBB. Max terus dibuntuti. Mengetahui Max melakukan chek-in di salah kamar penginapan, memantik polisi.

Setelah dipastikan Max tengah asyik mengonsumsi sabu-sabu, tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba SBB Iptu Yustus Tanikwale langsung melakukan penggerebekan.

Yasin Payapo geram dengan tindakan anak buahnya itu. Dia memastikan akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News