Bupati Sebut TKA Hanya Hanya 230 Orang

Bupati Sebut TKA Hanya Hanya 230 Orang
Tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Bupati Ketapang, Kalbar, Martin Rantan, membantah kabar yang menyebut Tenaga Kerja Asing (TKA) di yang bekerja di PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW-AR) mencapai ribuan

Ia mengatakan, jumlah TKA di pabrik yang beroperasi di Dusun Sungai Tengar Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan itu, hanya ratusan orang saja.

"Saya pikir mereka (TKA, red) tidak sampai dua ribuan orang, tapi hanya 230 orang saja. Saya pikir itu tidak ada masalah," kata Martin seperti diberitakan Pontianak Post (Jawa Pos Group).

Sementara terkait kesenjangan sosial dan posisi kerja yang diisi oleh orang asing, Martin mengaku masih belum mengetahui pasti. Pihaknya masih akan mendalami informasi tersebut.

Apakah benar orang asing menempati posisi yang seharusnya ditempati oleh pekerja dalam negeri. "Itu yang belum kita ketahui. Akan kita dalami lagi," jelasnya.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, Mateus Yudi, mengatakan, pemeriksaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal di PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW-AR), boleh saja dilakukan warga.

Hanya saja, aksi tersebut tidak boleh melanggar aturan dan tidak menyalahi prosedur.

"Saya rasa itu hak mereka. Asalkan tidak melanggar aturan dan tidak menyalahi prosedur, ya silakan," kata Yudi, kemarin (4/1).

JPNN.com - Bupati Ketapang, Kalbar, Martin Rantan, membantah kabar yang menyebut Tenaga Kerja Asing (TKA) di yang bekerja di PT Well Harvest Winning

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News