Bupati Sedih Dituntut 8 Tahun Bui

Bupati Sedih Dituntut 8 Tahun Bui
Bupati Sedih Dituntut 8 Tahun Bui

Terungkapnya kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di sekitar rumah Hidayat di Jalan Sei Asahan, Medan, pada pertengahan Mei 2013. Dari lokasi itu, tim KPK meringkus Surung Panjaitan, yang merupakan Dirut PT Sige Sinar Gemilang, dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Madina Khairul Anwar Daulay.

Dari Bupati Madina ditemukan barang bukti Rp 1 miliar yang berasal dari Surung. Sehari kemudian, Hidayat ditangkap di rumah seorang pengacara di kawasan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Dalam perkara ini, Surung Panjaitan sudah dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.

Usai sidang, Hidayat yang mengenakan kemeja batik tampak sedih. Dirinya pun tak mau berkomentar saat ditanyai wartawan soal tuntutan itu. (far)


MEDAN - Bupati Mandailing Natal (Madina) non-aktif, Hidayat Batubara seketika terduduk lemas usai dituntut delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News