Bupati Sidak, Temukan Sapi Gelonggongan

Bupati Sidak, Temukan Sapi Gelonggongan
Bupati Sidak, Temukan Sapi Gelonggongan

jpnn.com - NGAWI - Tempat pemotongan hewan (TPH) terbesar di Ngawi digerebek petugas. Tidak tanggung-tanggung, penggerebekan itu dikomando langsung Bupati Ngawi Budi Sulistyono. Kanang, sapaan akrab Budi, memutuskan turun ke lapangan setelah mendapat laporan dari warga tentang adanya penggelonggongan sapi di TPH milik Sukamto di Kelurahan Pelem, Kecamatan/Kota Ngawi.

''Saat tim datang, sapi sedang digelonggong enam pekerja,'' ungkap Kanang kemarin (26/9). Ketika tepergok bupati dan rombongan, para pekerja tersebut langsung kabur. Sementara itu, pemilik TPH tidak berada di tempat. Tim mendapati empat sapi yang digelonggong. Dua sapi sudah mati. Dua lainnya sekarat.

Hewan malang tersebut digelonggong air dari bak besar dengan menggunakan selang yang dimasukkan ke tenggorokan. Setelah benar-benar tidak bernyawa, sapi itu disembelih dan dilempar ke pasaran. ''Selain di Ngawi, didistribusikan ke pasar besar di Kota Madiun dan Ponorogo,'' jelasnya.

Sebenarnya, aksi kejam itu telah lama dipantau warga sekitar. Untuk mengelabui petugas, daging sapi gelonggongan yang disembelih di TPH tersebut dicuci bersih dan dibawa ke rumah potong hewan (RPH) milik pemkab yang jaraknya kurang dari 10 meter. Praktik itu pernah dilaporkan ke dinas peternakan dan perikanan (disnakkan) setempat. Tetapi, pemilik TPH tidak kapok meski sudah diingatkan disnakkan.

Kanang langsung menginstruksikan agar TPH tersebut ditutup. Sebab, praktik itu melanggar undang-undang perlindungan konsumen. Kualitas daging gelonggongan tidak ubahnya bangkai. Terlebih, Kanang mengaku tidak lagi mengeluarkan izin TPH selain RPH milik pemkab. ''Kalau di RPH, kondisi hewan yang akan disembelih terpantau sehingga higienis dan halal,'' paparnya.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Ngawi Sunito menyatakan, TPH tersebut beroperasi sejak 2010. Namun, belakangan izinnya tidak diperpanjang lagi. Selain itu, teguran tertulis yang ditujukan tidak pernah ditindaklanjuti. ''Yang jelas, kami sudah mengeluarkan edaran agar penyembelihan dilakukan di RPH, tapi mereka selalu saja beralasan,'' tegasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Budi Santoso menuturkan, pihaknya masih memintai keterangan beberapa saksi. Saat ini pihaknya fokus melakukan olah TKP dan mengambil sampel daging empat sapi yang digelonggong. Sapi itu diketahui milik Sukamto dan Agus. Polisi mengamankan satu pikap hitam nopol AE 8000 SC serta sebuah Isuzu Panther AD 1923 NN. Petugas juga menyita beberapa peralatan penyembelihan, termasuk selang plastik dan pompa air. (pra/yup/JPNN/mas/any)


NGAWI - Tempat pemotongan hewan (TPH) terbesar di Ngawi digerebek petugas. Tidak tanggung-tanggung, penggerebekan itu dikomando langsung Bupati Ngawi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News