Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
jpnn.com, JAKARTA - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/5).
Dia diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
"Sudah hadir dan sedang diperiksa sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ali Fikri belum menjelaskan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan digali penyidik KPK dalam pemeriksaan Gus Muhdlor (sapaan Bupati Sidoarjo).
KPK pada 29 Januari 2024 menahan dan menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
KPK selanjutnya pada 23 Februari 2024 menahan dan menetapkan status tersangka kepada Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono (AS) dalam perkara yang sama.
Konstruksi perkara tersebut diduga berawal saat BPPD Kabupaten Sidoarjo berhasil mencapai target pendapatan pajak pada tahun 2023.
Atas capaian target tersebut, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali lantas menerbitkan surat keputusan untuk pemberian insentif kepada pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.
KPK belum menjelaskan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan digali penyidik dalam pemeriksaan Gus Muhdlor (sapaan Bupati Sidoarjo).
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan di Era Covid-19, KPK Panggil Anak Siti Fadilah
- Cucu SYL Bantah Klaim Biaya Kecantikan hingga Minta Jabatan ke Kementan
- Majelis Hakim Terima Nota Keberatan Gazalba Saleh
- Lakukan Kunjungan ke Luar Negeri, SYL Merasa Ingin Bantu Mendorong Perekonomian
- Jampidsus Dilaporkan ke KPK di Tengah Isu Penguntitan Densus 88, Siapa Pelapornya
- Usut Kasus Pencucian Uang SYL, KPK Periksa Pemilik Maktour Travel