Usut Kasus Pencucian Uang SYL, KPK Periksa Pemilik Maktour Travel

Usut Kasus Pencucian Uang SYL, KPK Periksa Pemilik Maktour Travel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur pada Senin (27/5). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur pada Senin (27/5).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Pemeriksaan bertempat digedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Sebelumnya, Fuad mangkir dari panggilan KPK tanpa ada pemberitahuan yang pasti pada Selasa (14/5).

Fuad sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

SYL yang merupakan politikus Partai NasDem didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, SYL disebut menggunakan anggaran Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur diperiksa sebagai saksi kasus dugaan TPPU SYL.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News