Bupati Simalungun Kembali Diperiksa KPK
Senin, 24 Januari 2011 – 11:09 WIB
Pemeriksaan terhadap JR Saragih oleh KPK kali ini adalah untuk yang kedua kalinya. Ia berurusan dengan lembaga superbodi itu lantaran mencuatnya isu suap dalam sidang sengketa Pemilukada Kabupaten Simalungun oleh MK. KPK sendiri menindaklanjuti laporan MK terhadap hasil Tim Investigasi MK yang diketua Refly Harun.
Refly sendiri merupakan mantan pengacara JR Saragih saat Pemilukada, dan merupakan orang pertama yang mencuatkan isu tersebut. "Semua itu bohong," tukas JR Saragih, usai diperiksa pekan lalu di KPK, membantah apa yang telah dipaparkan mantan pengacaranya tersebut. (mur/jpnn)
JAKARTA - Bupati Simalungun Jopinus R Saragih, Senin (24/1), sekitar pukul 10.10 WIB, kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024