Bupati soal Honorer: Kasihan, Sudah tak Lulus Masak Diberhentikan
jpnn.com - SERANG - Bupati Serang, Banten, Ahmad Taufik, mengeluarkan kebijakan yang bisa mengurangi rasa kecewa para honorer kategori dua (K2) yang gagal menjadi CPNS.
Bupati memastikan mereka itu tetap boleh bekerja. Bahkan, honor bulanan mereka akan dinaikkan.
"Jadi begini, untuk honorer K2 itu, akan tetap kami pertahankan. Kasian, sudah tidak lolos masak harus diberhentikan juga. Mudah mudahan, untuk menghibur mereka yang tidak lolos kami akan usahakan gajinya dinaikan," kata Taufik di Pendopo Bupati Serang, Jumat (21/2).
Dikatakan, pihaknya akan segera mengusulkan kenaikan gaji honorer K2 ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang. Usulan kenaikan gaji untuk honorer merupakan bentuk apresiasi Pemkab Serang.
"Kalau tidak lolos akan kami upayakan gaji kita naikkan. Kalau Pemkab punya uang apa salahnya kalau dialokasikan untuk penambahan gaji honorer yang tidak lolos, dan ini akan kita usulkan ke Banggar," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Serang Rif'ah Maftuty mengatakan bahwa informasi tenaga honorer K2 yang tidak lolos seleksi CPNS ada di tangan pemerintah daerah.
"Kami belum menyampaikan hal ini kepada Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Mengenai nasib Honorer K2 yang tidak lolos kebijakannya ada di PPK," katanya. (dar/sam/jpnn)
SERANG - Bupati Serang, Banten, Ahmad Taufik, mengeluarkan kebijakan yang bisa mengurangi rasa kecewa para honorer kategori dua (K2) yang gagal menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun