Bupati Tajir Banget, 23 Mobil Mewah, gimana Pakainya ya?
Sabtu, 17 Maret 2018 – 07:59 WIB

Abdul Latief mengenakan rompi tahanan KPK. Foto: Ismail Pohan/INDOPOS/dok.JPNN.com
Abdul sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Januari lalu. Dia diduga menerima suap pengadaan RS Damanhuri, Barabai, Hulu Sungai Tengah.
Dia diduga menerima fee Rp 3,6 miliar atau 7,5 persen dari proyek tersebut. Nah, di perjalanannya, Abdul diduga berkali-kali menerima fee dari sejumlah dinas di daerah setempat. (tyo)
Bupati Hulu Sungai Tengah (nonaktif) Abdul Latief kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Kejagung Sita Mobil Mewah dan Uang
- Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Dinas hingga Anggota DPRD di Sumsel