Bupati Tanah Bumbu Diancam Dilapor ke Mabes Polri
Selasa, 18 Oktober 2011 – 20:32 WIB
JAKARTA – Warga Desa Sebamban Baru, Kecamatan Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan akan melaporkan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming ke Mabes Polri. Mardani dianggap sengaja menahan uang warga senilai Rp 6 Miliar sebagai ganti rugi lahan tambang dari PT Tunas Inti Abadi (TIA). Abdullah dan beberapa warga Desa Sebamban Baru sudah berada di Jakarta. Pria yang pernah menjadi Ketua Fraksi Partai Amanan Nasional (F-PAN) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu ini menjelaskan uang senilai Rp 6 M itu disimpan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalsel.
Tokoh masyarakat Desa Sebamban Baru, Abdullah Audah menyatakan upaya melaporkan Mardani ke pihak berwajib karena bertindak semena-mena kepada hak rakyatnya. Kata dia, ganti rugi lahan warga yang dijadikan tambang batu bara dalam bentuk dana tali asih dari PT TIA sebesar Rp 6 milyar belum juga diserahkan.
“Kami tidak mengerti, kenapa bupati sampai sekarang tidak juga mau menyerahkan dana tali asih dari PT TIA itu kepada warga yang berhak. Padahal dana itu sudah diberikan kepada bupati sejak bulan Maret 2011 lalu,” kata Abdullah Audah kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/10).
Baca Juga:
JAKARTA – Warga Desa Sebamban Baru, Kecamatan Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan akan melaporkan Bupati Tanah Bumbu,
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
- Korban Terseret Banjir di Muratara Ditemukan Tim Sar Gabungan, Innalillahi
- Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir
- Gubernur Murad Ismail Melantik 399 PPPK, Ini Pesan Pentingnya
- Belitung Timur Mengajukan 1.468 Formasi CASN, Peluang Besar Bagi Honorer
- Innalillahi, Bocah SMP Tewas Terlindas Truk di Palembang, Begini Kejadiannya