Bupati Tapin: Tidak Ada Izin dari Pemda untuk Usaha Karaoke Maupun THM

Bupati Tapin: Tidak Ada Izin dari Pemda untuk Usaha Karaoke Maupun THM
Anggota Satpol PP Tapin pegang satu botol minuman keras yang ditemukan di sebuah karaoke saat operasi. ANTARA/HO-Satpol PP Tapin

Pada April lalu, sebuah kafe sekaligus karaoke di Kecamatan Candi Laras Utara ditutup paksa pihak keamanan gabungan karena buka pada bulan Ramadan.

Minuman keras hingga perempuan muda di lokasi THM tersebut diamankan dan diperiksa oleh Polres Tapin. (antara/jpnn)

Bupati Tapin Arifin Arpan menegaskan tidak ada izin untuk usaha karaoke maupun THM di daerahnya. 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News