Bupati Tuding Pusat Hanya Berwacana

Bupati Tuding Pusat Hanya Berwacana
Bupati Tuding Pusat Hanya Berwacana
Dia juga menyebutkan, panjang garis perbatasan darat antara Kalbar dengan Malaysia Timur yaitu lebih kurang 867 kilometer. Sepanjang perbatasan tersebut, terdapat satu pintu masuk resmi (PPLB Entikong-Sanggau) dan dua pintu masuk yang sedang dalam tahap persiapan peresmian yakni di Aruk-Kabupaten Sambas dan Badau-Kapuas Hulu.

Selain itu, di sepanjang perbatasan juga terdapat sekitar 60 titik yang dapat dilalui untuk menyeberang keluar masuk wilayah Kalbar. Kondisi ini dinilai rentan menimbulkan berbagai tindakan ilegal seperti illegal trading, illegal logging serta human trafficking (perdagangan manusia) yang sangat merugikan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Anggaran DPR RI, Harry Azhar Aziz menyarankan agar pemerintah provinsi dan kabupaten dapat menyampaikan usul kepada Menteri Pekerjaan Umum. Menteri, menurutnya, perlu diyakinkan bahwa kawasan perbatasan perlu perhatian serius serta punya peran strategis, terutama menyangkut integritas bangsa.

Dijelaskan Harry, jika menteri sudah menerima usulan, maka bisa membahasnya di dalam sidang kabinet untuk kemudian diusulkan ke DPR. Biasanya, usul yang disampaikan pemerintah ke DPR kemungkinan besar akan mendapatkan persetujuan. Kalau pun ada perubahan, lanjutnya, maksimal hanya berubah 20 persen saja.(rnl/sam/jpnn)

PONTIANAK -- Sebagai bupati yang wilayahnya terdapat kawasan perbatasan, Bupati Sanggau, Setiman H Sudin mulai jengkel. Upaya untuk menggenjot pembangunan


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News