Buron 13 Bulan, Rapi Miki Akhirnya Tertangkap Juga, Langsung Dihadiahi Timah Panas
Selasa, 29 Maret 2022 – 23:52 WIB

Tersangka Rapi Miki alias Miki. Foto: sumeks/HO
Korban sempat melawan dan berusaha melarikan diri, tetapi terjatuh dari motor.
Sehingga salah satu pelaku langsung mengambil motor korban dan kabur meninggalkan korban.
Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
“Laporan, anggota kita bergerak cepat sehingga mengamankan pelaku tak jauh dari kediamannya,” ungkap Tri, Selasa (29/3).
Selain mengamankan tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti yakni, sebilah senjata tajam jenis pedang.
Baca Juga: Siapa Oknum Polisi yang Kena OTT di Tuba? Kombes Syarhan Buka Suara
“Atas ulahnya juga tersangka kami kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun,” tegasnya. (dey/sumeks)
Pelarian Rapi Miki alias Miki, 22, buronan yang sudah 13 bulan diburu oleh jajaran Polrestabes Palembang akhirnya terhenti.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang