Buron 2 Tahun, Perampok dan Pembunuh Ini Akhirnya Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Dooor!
Tidak sampai di situ, aksi mereka dilanjutkan pelaku MZ dengan menusuk dada korban sebanyak dua kali. Kemudian pelaku MM juga melakukan penusukan satu kali di tempat yang sama, mengakibatkan korban terguling di tanah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Selanjutnya, para pelaku langsung melarikan diri dan membawa sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam milik korban.
"Atas kejadian ini korban mengalami 3 luka tusuk dibagian dada korban dan luka sayatan di bagian leher korban akibat senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggan dunia. Dalam kejadian tersebut, korban juga mengalami kerugian Rp 15 juta," ungkapnya.
Atas perbuatan itu, tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (4) KUHP, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup. (*/sumeks)
Polisi menangkap seorang buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan korban meninggal dunia di Empat Lawang, Sumsel.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Remaja Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan di Pelataran BKB Palembang
- Ini Jadwal Keberangkatan Perdana Jemaah Haji dari Bandara SMB II Palembang
- Tampang Anak Buah Osea Boma, Pembunuh Danramil Aradide Lettu Oktavianus
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Garut
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Alex Warga Garut Dibunuh Anggota Geng Motor, Motifnya Dendam