Buron 4 Bulan, Saidul Arbain Akhirnya Dibekuk Polisi

jpnn.com, OGAN ILIR - Polisi akhirnya berhasil meringkus seorang buronan bernama Saidul Arbain, 33, warga Desa Kasah Kuang Dalam Barat, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Jumat (28/5) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saidul ditangkap setelah sebelumnya sempat melarikan diri atau buron selama empat bulan.
Kapolsek Muara Kuang Ipda Hendri Rozin mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari kasus pembacokan yang dilakukan terhadap korbannya Soneta, 42, warga Desa Kuang Dalam Barat, Kecamatan Rambang Kuang, pada 25 Januari 2021 lalu.
Menurut keterangan pelaku di hadapan petugas, pembacokan tersebut dilakukannya karena istri pelaku cekcok mulut dengan korban.
Mendengar laporan istrinya, pelaku geram dan membacok korban berkali-kali.
“Akibat bacokan tersebut korban mengalami luka bacok di bagian jari jempol kiri, luka bacok di lengan kiri, luka bacok di pinggang kiri, luka bacok di pelipis kanan dan luka bacok di telinga kanan,” papar Hendri, Jumat (28/5).
Baca Juga: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah
Saat ini, tersangka bersama barang bukti satu bilah parang panjang sudah diamankan di Mapolsek Muara Kuang.(ety/sumeks.co)
Polisi akhirnya berhasil meringkus seorang buronan bernama Saidul Arbain, 33, warga Desa Kasah Kuang Dalam Barat, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.
Redaktur & Reporter : Budi
- Buruh Harian di Ogan Ilir Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat Wasiat Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel