Buron 4 Tahun, Mantan Kepala BSM di Medan Dibekuk Kejati Sumut

jpnn.com, MEDAN - Mantan Kepala Cabang Bank Syariah Mandiri (BSM) Jalan Gajah Mada Medan berinisal W yang berstatus tersangka korupsi kredit fiktif Rp 27 miliar yang diajukan Koperasi Pertamina UPMS Medan Tahun 2011, akhirnya dibekuk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Tersangka W ditangkap setelah menjadi buron kejaksaan sejak 2018 lalu.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut IBN Wiswantanu melalui Asintel Dwi Setyo Budi Utomo menjelaskan tersangka W diringkus di rumah kontrakan Perum Merkuri Selatan XVII, Kelurahan Majalengka, Kecamatan Rancasari, Bandung, Jawa Barat, Minggu (30/1) tanpa perlawanan.
Dia menuturkan bahwa ketua RT dan RW serta tokoh masyarakat setempat ikut membantu tim Kejati Sumut menangkap tersangka.
"Setelah kami tangkap, tersangka langsung dibawa ke Bandara Husain Sastranegara, Bandung menuju kantor Kejati Sumut," kata Dwi yang didampingi Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A.Tarigan dalam keterangan tertulis di Medan, Selasa (1/2) malam.
Dia menjelaskan W seusai ditetapkan sebagai tersangka pada 2015, tiga kali mangkir dari panggilan. Kemudian, kejaksaan menetapkan W masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Desember 2018. Selama melarikan diri, ujar dia, tersangka W kerap berpindah-pindah dari Medan ke Jambi, Jakarta, dan berakhir di Bandung.
Lebih lanjut dia menjelaskan dalam perkara ini, dari total kredit disetujui sebesar Rp 27 miliar, berdasarkan perhitungan akuntan publik ditemukan kerugian keuangan negara mencapai Rp 24.804.178.121.
Menurutnya pula, dalam perkara dimaksud ada tiga orang yang ditetapkan tersangka. Sebanyak dua tersangka sudah disidangkan.
Mantan Kepala BSM Jalan Gajah Mada Medan berinisial W dibekuk Kejati Sumut. W telah menjadi buron kejaksaan selama empat tahun, atas kasus korupsi pemberian kredit fiktif Rp 27 miliar.
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua