Buron 7 Bulan, Sutoro Akhirnya Ditangkap di Palembang, Lihat Tampangnya
jpnn.com, JAKARTA - Pelarian Sutoro, 27, warga Jalan Talang Kerangga, Lr Sanggar, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, ini akhirnya terhenti.
Buronan selama tujuh bulan itu ditangkap Unit Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, pimpinan Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa di rumahnya Jalan Talang Kerangga, Lr Sanggar Palembang, Sabtu (14/5) sekitar pukul 22.00 WIB.
Tersangka ditangkap atas kasus pencurian motor Honda Beat BG 3683 ADV milik korbannya Devi Ismaya, 37, warga Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di Jalan Makrayu, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II tepatnya depan Kedai Dalu Express Palembang, pada Sabtu (16/10) sekitar pukul 04.07 WIB.
Kejadian kasus pencurian motor ini berawal dari tersangka melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melihat ada satu unit motor yang sedang berada di parkir depan.
Saat kondisi sepi dan pelaku langsung melakukan pencurian.
Akibatnya korban kehilangan motor Honda Beat BG 3683 ADV dan melaporkan kejadiannya ke Mapolrestabes Palembang.
“Dari laporan anggota kami melakukan penyelidikan, sehingga berhasil mengamankan satu pelaku di rumahnya,” ungkap Tri diruang kerjanya, Minggu (15/4).
Pelarian Sutoro, 27, warga Jalan Talang Kerangga, Lr Sanggar, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Sumsel, ini akhirnya terhenti.
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah
- Buka Explore South Sumatera Expo, Pj Gubernur Agus Fatoni Kenalkan Kekayaan Alam Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat
- Kerupuk Ikan Daun Kelor Enak dan Bernutrisi Asli Palembang, Yuk, Cobain