Buron di Palu, Penipu Rp 1 Miliar Ditangkap di Balikpapan
jpnn.com - BALIKPAPAN - Seorang pelaku penipuan ditangkap Jatanras Polres Balikpapan bersama anggota Polres Palu, Selasa (26/8) siang kemarin. Pelaku diketahui bernama Syarif (30) warga jalan Monginsidi, Palu, Sulawesi Tengah.
Dia menjadi buron Polres Palu, kemudian lari dan sembunyi di Balikpapan untuk bersembunyi dari kejaran polisi. Dari informasi yang dihimpun Balikpapan Pos (JPNN Grup), Syarif melakukan penipuan dengan modus membantu menjualkan tanah milik orang lain di kawasan jalan Toa Karalembang, Sulawesi Tengah.
Setelah tanah tersebut laku dan uang dari penjualan tanah berada di tangan pelaku, dia langsung melarikan diri.
"Pelaku kasus penipuan jual beli tanah ini dilaporkan pada bulan Agustus, kerugian korban sebesar Rp1 miliar," terang Bripka Asrullah salah satu anggota penyidik dari Polres Palu yang ikut mengejar tersangka hingga ke Balikpapan. (pri)
BALIKPAPAN - Seorang pelaku penipuan ditangkap Jatanras Polres Balikpapan bersama anggota Polres Palu, Selasa (26/8) siang kemarin. Pelaku diketahui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
- 4 Orang Luka-Luka Akibat Gempa Bumi Garut
- Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
- Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari