Buron Dua Minggu, Dodiet Berhasil Ditangkap
Minggu, 11 Desember 2016 – 12:57 WIB

Ilustrasi. Foto: dok.JPNN
jpnn.com - SURABAYA--Personel Unit Reskrim Polsek Tegalsari berhasil menangkap Dodiet Indraswantho, 56, di rumahnya, Jalan Semolowaru.
Dia adalah marketing asuransi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Dia diburu setelah melarikan uang nasabah Rp 32 juta.
Baca Juga:
Dodiet buron selama dua minggu. Polisi menetapkan Dodiet sebagai buron setelah seorang nasabah asuransi bernama Ikhasanudin Fadhillah melapor ke Polsek Tegalsari.
Ikhasanudin melaporkan bahwa dirinya sudah ditipu pegawai perusahaan asuransi terkenal di Surabaya. Uang pendidikan untuk anaknya digondol pelaku.(rid/c7/fal/flo/jpnn)
SURABAYA--Personel Unit Reskrim Polsek Tegalsari berhasil menangkap Dodiet Indraswantho, 56, di rumahnya, Jalan Semolowaru. Dia adalah marketing
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu