Buron Hampir Setahun, Wanita Berparas Ayu Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Buron Hampir Setahun, Wanita Berparas Ayu Ini Akhirnya Ditangkap Polisi
Izzati Nabila ditangkap Subdit Jatanras lantaran kasus dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Foto: dokumen/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Izzati Nabila, 24, pelaku penipuan dan penggelapan yang jadi buronan polisi hampir setahun akhirnya ditangkap polisi.

Tersangka Izzati ditangkap dugaan kasus penipuan dan penggelapan terhadap seorang mahasiswi bernama Salsa Melania Aquina (22) yang menginvestasikan uang senilai Rp 70 juta untuk bisnis investasi yang dijalankan tersangka.

Diduga kuat tidak hanya satu korban tersangka Izzati. Informasi yang dihimpun, sudah sebanyak 11 Laporan Polisi korban yang sebagian masuk ke Polrestabes Palembang.

Wanita cantik ini diringkus oleh tim opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kompol Bakhtiar SH dan Panit Iptu Teddy Bharata SE.

Izzati ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di Desa Cipinang Karajan, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat pada 18 September 2022 lalu.

Modus yang dilakukan tersangka Izzati yakni dengan menawarkan investasi usaha pet shop dan bisnis papan bunga.

"Korban saat itu tergiur menginvestasikan uang senilai Rp 70 juta yang dikirim ke rekening tersangka. Dijanjikan tersangka dalam kurun waktu 20 hari keuntungan sebesar 30 persen, tetapi sampai batas waktu yang ditentukan ternyata keuntungan tak kunjung diberikan justru tersangka kabur," kata Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika SH SIK, Jumat (23/9/2022).

Menurut Kompol Agus, kejadian tersebut bermula pada 31 Oktober 2021 silam, tersangka mendatangi rumah korban di Jalan Panti Sosial, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami.

Izzati Nabila, 24, pelaku penipuan dan penggelapan yang jadi buronan polisi hampir setahun akhirnya ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News