Buron Kasus Korupsi Ditangkap

jpnn.com - JAKARTA -- Syafii, buronan kasus korupsi yang telah lama masuk daftar pencarian orang Kejaksaan Negeri Stabat, Sumut, berhasil dibekuk.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana menjelaskan, kuasa Direktris CV Mutiara Aisanis itu diamankan di SDPN Jalan Sei Petani, Medan, Sumut, Kamis, 29 Januari 2015, pukul 12.30 WIB.
Penangkapan dilakukan Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan Tim Kejari Stabat.
"Yang bersangkutaan ditetapkan DPO sejak 31 Oktober 2014," kata Tony Tribagus Spontana, Kamis (29/1).
Tersangka diduga terlibat tindak pidana korupsi Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemantauan Kualitas Udara dan Pengendalian Pencemaran Udara pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, Sumut.
"Kerugian negara sebesar Rp 300 juta," kata Tony. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Syafii, buronan kasus korupsi yang telah lama masuk daftar pencarian orang Kejaksaan Negeri Stabat, Sumut, berhasil dibekuk. Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat