Buron Kasus Korupsi Ditangkap
jpnn.com - JAKARTA -- Syafii, buronan kasus korupsi yang telah lama masuk daftar pencarian orang Kejaksaan Negeri Stabat, Sumut, berhasil dibekuk.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana menjelaskan, kuasa Direktris CV Mutiara Aisanis itu diamankan di SDPN Jalan Sei Petani, Medan, Sumut, Kamis, 29 Januari 2015, pukul 12.30 WIB.
Penangkapan dilakukan Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan Tim Kejari Stabat.
"Yang bersangkutaan ditetapkan DPO sejak 31 Oktober 2014," kata Tony Tribagus Spontana, Kamis (29/1).
Tersangka diduga terlibat tindak pidana korupsi Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemantauan Kualitas Udara dan Pengendalian Pencemaran Udara pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, Sumut.
"Kerugian negara sebesar Rp 300 juta," kata Tony. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Syafii, buronan kasus korupsi yang telah lama masuk daftar pencarian orang Kejaksaan Negeri Stabat, Sumut, berhasil dibekuk. Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak