Buron Satu Tahun, Mbak Risdama Tak Berkutik Saat Tempat Persembunyiannya Disergap Polisi

Buron Satu Tahun, Mbak Risdama Tak Berkutik Saat Tempat Persembunyiannya Disergap Polisi
Risdama Yanti, 23, pelaku penggelapan sepeda motor ini akhirnya ditangkap polisi. Foto: sumeks

Sementara dari penggerbakan di rumahnya, tersangka R berhasil lolos dengan melarikan diri dan meninggalkan barang bukti sepeda motor N-MAX di depan rumahnya.

BACA JUGA: Fadhli Langsung Disergap Polisi Begitu Muncul di Bengkalis

“Untuk saat ini tersangka Risdama dan barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Sanga Desa. Terhadap tersangka akan dijerat pasal 372 KUHP, ” tutupnya.(kur/sumeks)

Risdama Yanti, 23, pelaku penggelapan sepeda motor yang sudah satu tahun lebih menjadi buronan akhirnya diringkus jajaran Polsek Sanga Desa, Selasa (2/2) sekitra pukul 17.30 WIB.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News