Buron Sejak 2014, Suryo Antoro Soerjanto Ditangkap di Semarang
Kamis, 22 Februari 2024 – 21:15 WIB

Petigas Kejaei Kota Semarang mengamankan terpidana kasus TPPU yang sudah menjadi buronan sejak 10 tahun lalu di Semarang, Rabu (21/2/2024). ANTARA/HO-Kejari Semarang
Suryo lantas ditangkap di sebuah rumah di Jalan Bukit Tembakau, Banyumanik, Kota Semarang dan langsung dijebloskan ke Lapas Semarang.(ant/jpnn.com)
Terpidana kasus pencucian uang bernama Suryo Antoro Soerjanto yang buron sejak 2014 ditangkap jaksa dan langsung jebloskan ke penjara.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Hakim Nonaktif PN Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang