Buron Sejak 2018, Irfan Andika Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh
Jumat, 10 Maret 2023 – 19:25 WIB

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M. Haris S.A.
“Tidak ada tempat bersembunyi, cepat atau lambat pasti tertangkap,” pungkas Ali Rasab Lubis. (antara/jpnn)
Irfan Andika, buronan yang masuk DPO Kejari Lhokseumawe sejak 2018 ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Oknum Dokter Terjerat Kasus Perzinaan Ini Sudah Tertangkap
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- Setahun Buron, Tersangka Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Berhasil Ditangkap
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO