Buronan Curanmor Didor Sepulang dari Madura

 Buronan Curanmor Didor Sepulang dari Madura
DIBORGOL RANTAI: Puluhan Narapidana Lapas Klas II A Jambi, Rabu (14/6) siang dipindahkan ke Lapas Narkoba Muarasabak. Mereka dibawa menggunakan Bis Lapas sekitar pukul 12.00 WIB. Ilustrasi : M Ridwan/Jambi Ekspres

Di hadapan polisi, Ari Budiman mengaku jika selama ini menjadi joki atau pemetik motor curian. “Kami kerja berkelompok dan kerap bergantian peran,” terangnya.

Dia nekat menjadi pelaku curanmor lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Dia membantu orang tuanya mencari penghasilan sebagai tukang sumur bor, yang tidak cukup untuik memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pelaku bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

“Ancaman hukuman hingga lima tahun kurungan penjara,” terang Kapolsek Dukuh Pakis, Ari Trestiawan. (sar/rif)


Unit Reskrim Dukuh Pakis mendapat durian runtuh. Sebab buruannya Ari Budiman, 30, berhasil dibekuk saat hendak menghadiri pesta pernikahan adiknya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News