Buronan Curanmor Didor Sepulang dari Madura
Sabtu, 24 Juni 2017 – 09:48 WIB
DIBORGOL RANTAI: Puluhan Narapidana Lapas Klas II A Jambi, Rabu (14/6) siang dipindahkan ke Lapas Narkoba Muarasabak. Mereka dibawa menggunakan Bis Lapas sekitar pukul 12.00 WIB. Ilustrasi : M Ridwan/Jambi Ekspres
Di hadapan polisi, Ari Budiman mengaku jika selama ini menjadi joki atau pemetik motor curian. “Kami kerja berkelompok dan kerap bergantian peran,” terangnya.
Dia nekat menjadi pelaku curanmor lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Dia membantu orang tuanya mencari penghasilan sebagai tukang sumur bor, yang tidak cukup untuik memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pelaku bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
“Ancaman hukuman hingga lima tahun kurungan penjara,” terang Kapolsek Dukuh Pakis, Ari Trestiawan. (sar/rif)
Unit Reskrim Dukuh Pakis mendapat durian runtuh. Sebab buruannya Ari Budiman, 30, berhasil dibekuk saat hendak menghadiri pesta pernikahan adiknya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!