Buronan Curanmor Didor Sepulang dari Madura
Sabtu, 24 Juni 2017 – 09:48 WIB
Di hadapan polisi, Ari Budiman mengaku jika selama ini menjadi joki atau pemetik motor curian. “Kami kerja berkelompok dan kerap bergantian peran,” terangnya.
Dia nekat menjadi pelaku curanmor lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Dia membantu orang tuanya mencari penghasilan sebagai tukang sumur bor, yang tidak cukup untuik memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pelaku bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
“Ancaman hukuman hingga lima tahun kurungan penjara,” terang Kapolsek Dukuh Pakis, Ari Trestiawan. (sar/rif)
Unit Reskrim Dukuh Pakis mendapat durian runtuh. Sebab buruannya Ari Budiman, 30, berhasil dibekuk saat hendak menghadiri pesta pernikahan adiknya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!
- 4 Pelajar Terlibat Sindikat Pencurian Motor, Barang Buktinya Banyak
- Lihatlah Aksi Pelaku Curanmor Ini Menyeret Wanita di Bekasi, Begini Kata Polisi
- Sepeda Motor Anis Hilang Dicuri, 2 Pelakunya Terekam CCTV
- Ungkap Sindikat Curanmor Bahari, Polisi Menyita 12 Motor Hasil Curian