Buronan Ini Akhirnya Diciduk di Losmen Bersama Seorang Perempuan

Buronan Ini Akhirnya Diciduk di Losmen Bersama Seorang Perempuan
Timsus BKO Pertamina Polres Prabumulih mengamankan tersangka DPO pencurian dinamo PT Pertamina, Yogi Fernando (35). Foto: sumeks.co

jpnn.com, PRABUMULIH - Yogi Fernando, 27, buronan kasus pencurian dinamo milik pertamina akhirnya diciduk polisi dalam sebuah losmen Kota Prabumulih, Sumsel.

warga Bakaran Kelurahan Matahari, Kecamatan Prabumulih Selatan akhirnya, Jumat lalu (5/6/2020), sekitar pukul 20.00 WIB berhasil diringkus Timsus BKO Pertamina Polres Prabumulih.

Setelah melakukan lidik, akhirnya tim mencium keberadaan tersangka DPO berada di Losmen Rahayu bersama istrinya dan langsung meringkusnya.

Yogi sendiri merupakan, rekan Fitriadi, 35, warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan yang ditangkap lebih dulu petugas, Senin (13/4/2020).

Gara-gara kepergok mencuri atau membongkar dinamo milik PT Pertamina di KM 1.

Didasari laporan Sekuriti, adanya dinamo yang hilang di lingkungan perusahaan tersebut. Hingga akhirnya, petugas melakukan lidik dan meringkus Fitriadi terlebih dahulu dan Yogi menjadi DPO.

Usai diringkus, Yogi digelandang ke Mapolres untuk menyusul rekannya Fitriadi menghuni hotel prodeo, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Abdul Rahman SH MH membenarkan kejadian itu.

Yogi Fernando, 27, buronan kasus pencurian dinamo milik pertamina akhirnya diciduk polisi dalam sebuah losmen Kota Prabumulih, Sumsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News