Buronan Ini Akhirnya Tertangkap di Tanah Bumbu

Buronan Ini Akhirnya Tertangkap di Tanah Bumbu
Anggota Polres Tanah Bumbu saat menangkap pelaku Narkoba Foto: ANTARA/HO-Satlantas Polres Tanah Bumbu

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, mahasiswa, pelajar dan siapapun itu, agar jangan sekali-kali mendekati atau mencoba Narkoba jenis apa pun.

"Barang siapa yang menyimpan, memiliki, menggunakan, menperjualbelikan narkotika, akan terancam kurungan penjara minimal lima tahun," tegasnya.(antara/jpnn)

Seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu yang selama ini menjadi buronan akhirnya ditangkap jajaran Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News