Buronan Ini Akhirnya Tertangkap di Tanah Bumbu
Selasa, 07 Maret 2023 – 18:38 WIB
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, mahasiswa, pelajar dan siapapun itu, agar jangan sekali-kali mendekati atau mencoba Narkoba jenis apa pun.
"Barang siapa yang menyimpan, memiliki, menggunakan, menperjualbelikan narkotika, akan terancam kurungan penjara minimal lima tahun," tegasnya.(antara/jpnn)
Seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu yang selama ini menjadi buronan akhirnya ditangkap jajaran Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya