Buronan Ini Akhirnya Tertangkap di Tanah Bumbu
Selasa, 07 Maret 2023 – 18:38 WIB

Anggota Polres Tanah Bumbu saat menangkap pelaku Narkoba Foto: ANTARA/HO-Satlantas Polres Tanah Bumbu
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, mahasiswa, pelajar dan siapapun itu, agar jangan sekali-kali mendekati atau mencoba Narkoba jenis apa pun.
"Barang siapa yang menyimpan, memiliki, menggunakan, menperjualbelikan narkotika, akan terancam kurungan penjara minimal lima tahun," tegasnya.(antara/jpnn)
Seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu yang selama ini menjadi buronan akhirnya ditangkap jajaran Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH