Buronan Kasus Korupsi Dibekuk Saat Makan Soto

Buronan Kasus Korupsi Dibekuk Saat Makan Soto
Langsung dimasukkan ke rutan Tanjung Gusta. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil membekuk Zulkarnain, buronan kasus korupsi Bank Sumut, Rabu, (1/2) siang, sekitar pukul 14.15 WIB.

Ia diciduk saat tengah menyantap soto di sebuah rumah makan soto, Jalan Setia Budi Medan.

"Zulkarnain kita amankan di rumah makan soto Medan, saat makan siang. Tim Intelijen Kejatisu langsung mengamankan bersaangkutan," papar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, seperti diberitakan kepada Sumut Pos (Jawa Pos Group).

Saat diamankan, Zulkarnain selaku penjabat pembuat komitmen (PPK) Bank Sumut itu, tidak memberikan perlawanan.

Selanjutnya, buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejati Sumut langsung diboyong ke Kantor Kejati Sumut guna dilakukan pemeriksaan.

"Masih terus kita lakukan pemeriksaan dan pemberkasan," tutur Mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Binjai itu.

Setelah itu, Zulkarnain akan dibawa ke rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IA Tanjung Gusta Medan, untuk penahanan 20 hari ke depan.

"Setelah pemeriksaan kesehatan medis baru kita bawa ke rutan Tanjung Gusta Medan," kata Sumanggar.

Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil membekuk Zulkarnain, buronan kasus korupsi Bank Sumut, Rabu, (1/2) siang, sekitar pukul 14.15

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News