Buronan Polisi Jepang Diduga Ada di Indonesia, Polri Langsung Gerak Cepat

jpnn.com, JAKARTA - Polri langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian Jepang dan Imigrasi terkait keberadaan buronan bernama Mitsuhiro Taniguchi (47) di Indonesia.
Mitsuhiro merupakan buronan kepolisian Jepang dalam kasus penipuan subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak pandemi Covid-19 di negara itu.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan langkah proaktif pihaknya dilakukan untuk memastikan kebenaran keberadaan buronan asal Jepang tersebut.
"Polri proaktif untuk melacak keberadaan yang bersangkutan. Apabila ditemukan akan segera diinfokan ke Kepolisian Jepang untuk ditindaklanjuti secara administrasi," kata Dedi dalam siaran persnya, Senin (6/6).
Di sisi lain, Dedi menyebutkan Mitsuhiro Taniguchi saat ini belum masuk ke dalam daftar buronan atau red notice sebagai tersangka.
Kendati demikian, Dedi memastikan Polri siap berkoordinasi untuk melacak keberadaan dari buronan tersebut.
"Sampai saat ini belum ada red notice (dari polisi Jepang, red) terkait tersangka," ujar Dedi.
Polri pun aktif membuka komunikasi dengan pihak imigrasi guna melacak jejak masuk dan keluar Mitsuhiro dari wilayah hukum Indonesia.
Polri melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Jepang dan Imigrasi terkait keberadaan Mitsuhiro Taniguchi (47) di Indonesia.
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara