Buronan Polisi Jepang Diduga Ada di Indonesia, Polri Langsung Gerak Cepat
Senin, 06 Juni 2022 – 21:30 WIB
"Langkah proaktif sudah berkoordinasi dengan imigrasi untuk mengecek kepastian perlintasan tersangka masuk atau keluar dari wilayah hukum Indonesia," kata Dedi.
Kepolisian Jepang tengah mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak pandemi Covid-19.
Dalam kasus itu, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka ialah Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun.
Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro memalsukan permohonan pengembalian pajak atas nama orang lain yang terdaftar di kantor pajak. (cr3/jpnn)
Polri melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Jepang dan Imigrasi terkait keberadaan Mitsuhiro Taniguchi (47) di Indonesia.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Dukung Kesuksesan HUT ke-79 RI di IKN
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Pertamina Teken Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional dengan Baharkam Polri
- Teken NPHD Pengamanan Pilkada 2024, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Berpesan Begini
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini