Buronan Polisi Jepang Diduga Ada di Indonesia, Polri Langsung Gerak Cepat

Buronan Polisi Jepang Diduga Ada di Indonesia, Polri Langsung Gerak Cepat
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Dok Humas Mabes Polri

"Langkah proaktif sudah berkoordinasi dengan imigrasi untuk mengecek kepastian perlintasan tersangka masuk atau keluar dari wilayah hukum Indonesia," kata Dedi.

Kepolisian Jepang tengah mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak pandemi Covid-19.

Dalam kasus itu, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka ialah Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun. 

Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro memalsukan permohonan pengembalian pajak atas nama orang lain yang terdaftar di kantor pajak. (cr3/jpnn)


Polri melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Jepang dan Imigrasi terkait keberadaan Mitsuhiro Taniguchi (47) di Indonesia.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News