Buronan Sejak 2018, Party Pesta Oktoberto Akhirnya Ditangkap di Medan
Rabu, 12 Februari 2020 – 23:56 WIB
Sumanggar mengatakan Party langsung dibawa ke Rutan Tanjung Gusta Medan dan Kejari Dairi segera melimpahkan berkasnya ke Pengadilan Tipikor Medan. (nin)
Tim gabungan dari Kejari Dairi dan Intelijen Kejati Sumut akhirnya berhasil meringkus buronan kasus korupsi bernama Party Pesta Oktoberto Simbolon, 49, Rabu (12/2/2020) pagi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Buronan Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat Ditangkap di Bekasi
- Buronan Perkara Korupsi dari Bengkulu Ditangkap di Sumbar, Ini Penampakannya
- Buron 7 Tahun, Terpidana Korupsi Rp 5 Miliar Ditangkap di Rumahnya
- Buron Kasus Korupsi Proyek Gedung Perpustakaan Ini Akhirnya Ditangkap
- Sahroni Dukung Langkah Polri Keliling ASEAN Memburu Buronan Kasus Korupsi
- Buronan yang Lagi Diburu Bareskrim Ditangkap Polisi Lalu Lintas