Buronan seperti Djoko Tjandra Bisa Buat E-KTP dengan Mudah, Kalau Warga Biasa kok Susah?
Kamis, 09 Juli 2020 – 14:12 WIB
"Sampai saat ini dukcapil tidak memiliki data tentang data cekal dan buronan, dan belum pernah mendapatkan pemberitahuan tentang subjek hukum yang menjadi buronan atau DPO dari pihak yang berwenang," ucapnya.
Baca Juga:
Zudan menilai, ditjen dukcapil dan dinas dukcapil perlu diberi pemberitahuan tentang data orang yang dicekal, DPO atau buronan, agar kasus yang sama tidak terulang.(gir/jpnn)
Buronan kelas kakap kasus korupsi Djoko Tjandra dengan mudah membuat e-KTP tanpa hambatan.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Buronan Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat Ditangkap di Bekasi
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Eks Ketua KPK Sebut Jokowi Minta Kasus Setnov Dihentikan, PSI Merasa Heran
- Ari Dwipayana Membantah Adanya Pertemuan Jokowi dan Agus Rahardjo Bahas Kasus e-KTP